Penyelenggara: Yayasan Zurriyat Soleh Barokah Kota Medan | Portal E-Journal: jurnal.almaidah.or.id

Kebijakan Pencegahan Plagiarisme

Standar orisinalitas naskah, prosedur uji kesamaan kata (similarity check), dan mekanisme pencegahan malpraktik ilmiah.

1. Definisi & Komitmen Anti-Plagiarisme

Plagiarisme adalah tindakan mengklaim atau memperlakukan kata-kata, ide, data, atau temuan orang lain seolah-olah milik sendiri tanpa mencantumkan rujukan atau sitasi yang memadai. Yayasan Zurriyat Soleh Barokah menolak segala bentuk plagiarisme dan berkomitmen melindungi orisinalitas karya para penulis.

Ambang Batas Maksimal Kemiripan

Seluruh naskah yang diajukan wajib memiliki tingkat kesamaan kata (similarity index) maksimal 20% menggunakan perangkat lunak resmi Turnitin atau pemindai teks kredibel lainnya.

2. Prosedur Penyaringan Naskah

Penyaringan orisinalitas dilakukan secara berlapis:

  • Tahap Awal (Pre-Review): Setiap naskah yang masuk ke sistem OJS akan diperiksa pertama kali oleh Managing Editor menggunakan perangkat lunak anti-plagiarisme sebelum diteruskan ke reviewer.
  • Tahap Revisi: Naskah yang telah direvisi oleh penulis akan diperiksa kembali untuk memastikan tidak ada penambahan konten yang terindikasi plagiat.
  • Tahap Pra-Cetak (Proofreading): Pemeriksaan akhir dilakukan sebelum nomor DOI dan tata letak akhir (galley PDF) dirilis ke publik.

3. Bentuk-Bentuk Pelanggaran yang Dilarang

Kategori pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi meliputi:

  • Plagiarisme Total: Menyalin sebagian besar atau keseluruhan artikel orang lain dan mengganti nama penulis.
  • Plagiarisme Potong-Tempel (Patchwork Plagiarism): Menggabungkan paragraf dari berbagai sumber tanpa pengutipan kalimat langsung dan parafrase yang benar.
  • Self-Plagiarism (Autoplagiarisme): Mendaur ulang karya pribadi yang sudah pernah dipublikasikan di jurnal atau prosiding lain tanpa atribusi atau izin eksplisit.
  • Fabrikasi & Falsifikasi Data: Memanipulasi angka, statistik, atau wawancara penelitian secara sengaja.

4. Sanksi atas Pelanggaran

Apabila penulis terbukti melakukan tindakan plagiarisme:

  • Sebelum Terbit: Naskah akan langsung DITOLAK (Rejected) tanpa melalui proses review lebih lanjut.
  • Setelah Terbit: Artikel akan ditarik secara resmi (Retracted) dari situs jurnal dan sistem OJS dengan keterangan resmi penarikan artikel yang dapat diakses publik.
  • Sanksi Akademik: Penulis yang bersangkutan akan dimasukkan ke dalam daftar catatan redaksi (blacklist) dan tidak diperkenankan mengirimkan naskah ke seluruh jurnal Yayasan selama 2 (dua) tahun.